2 Juli 2025
Beranda » Sidang Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Digudang Boemi Coffee,Roni Ahmed Memohon Perhatian Serius Dari Presiden, Kapolri, Dan Kapoldasu Untuk Memastikan Kasus Ini Diusut Hingga Tuntas

Sidang Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Digudang Boemi Coffee,Roni Ahmed Memohon Perhatian Serius Dari Presiden, Kapolri, Dan Kapoldasu Untuk Memastikan Kasus Ini Diusut Hingga Tuntas

0

Medan |DWNN –  Sidang lanjutan kasus pencurian dengan kekerasan di gudang Boemi Coffee milik Roni Ahmed kembali digelar di Pengadilan Militer Medan, Rabu (8/1/2025). Sidang kedua ini menghadirkan saksi dari pihak terdakwa dan korban untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang melibatkan seorang anggota TNI sebagai terdakwa.

 

Sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Militer Medan, Jalan Ngumban Surbakti, dipimpin oleh hakim militer dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah istri terdakwa dan anak korban, Roni Ahmed, yang juga pemilik gudang Boemi Coffee.

 

Dalam keterangannya, Roni Ahmed meminta keadilan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa gudangnya. Ia memohon perhatian serius dari Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.

 

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Kejadian ini bukan hanya merugikan saya secara materiil tetapi juga mengancam keselamatan kami sekeluarga. Saya meminta kepada Presiden, Kapolri, dan Kapoldasu untuk mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Roni Ahmed usai sidang.

 

Keterangan Saksi

Istri terdakwa, yang menjadi saksi dalam sidang, memberikan keterangan mengenai aktivitas terdakwa pada hari kejadian. Ia menyatakan bahwa suaminya tidak terlibat dalam pencurian tersebut dan berada di rumah pada waktu yang dituduhkan.

 

Namun, keterangan ini dibantah oleh anak korban, yang mengaku melihat terdakwa di sekitar lokasi kejadian pada hari pencurian. Ia juga memberikan detail mengenai ciri-ciri pelaku yang dinilai cocok dengan terdakwa.

 

“Kejadian itu saya saksikan sendiri. Pelaku yang kami lihat di lokasi memiliki kemiripan dengan terdakwa, dan kami berharap pengadilan dapat menilai ini dengan adil,” ujar anak korban.

 

Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

 

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika gudang Boemi Coffee yang terletak di Medan mengalami perampokan. Pelaku, yang diduga lebih dari satu orang, tidak hanya mencuri barang berharga tetapi juga melakukan kekerasan terhadap staf gudang yang mencoba melawan.

 

Setelah kejadian, penyelidikan dilakukan, dan salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang anggota TNI. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Militer Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Tuntutan Keadilan

Roni Ahmed menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, apalagi kasus ini melibatkan oknum aparat. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk menjaga citra institusi militer dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami sangat percaya kepada proses hukum, tetapi kami juga berharap tidak ada diskriminasi. Semua pelaku, siapapun mereka, harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Roni Ahmed.

 

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Medan, yang berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

 

Kepala hakim saat dikonfirmasi oleh awak media engan beri komentar sidang Kote etik terhadap oknum TNI Pratu.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *