4 Juli 2025
Beranda » Seorang Warga Negara Asing asal Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga, Tercatat Pernah DPO

Seorang Warga Negara Asing asal Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga, Tercatat Pernah DPO

0

Sumut,Sibolga | DWNN – Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan seorang warga negara asing asal Nepal berinisial DR (29), yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Kamis (4/4/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang mengatakan, DR sebelumnya deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada April 2023.

“Sebelumnya DR diamankan pada 16 Februari 2023 ketika membuat identitas kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah. DR mau memperoleh dokumen perjalanan RI,” ujarnya saat memberikan keterangan pers

Ia menjelaskan, DR sudah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan menunggu proses pendeportasian.

“Pada April 2023 DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan. Dan, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi,” katanya.

Lebih lanjut ia bilang DR kembali diamankan petugas Imigrasi Sibolga pada Senin (1/4/2024).

“Berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, DR mencoba mengelabui petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.

“DR berhasil kembali diamankan petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jalan Sibolga Padangsidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

Ia mengungkapkan, Dr diamankan karena keserius Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.

“Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Tidak mudah sehingga butuh koordinasi dan kerja sama yang baik karena dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami petugas,” ujarnya.

Ia menuturkan, DR akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Dan, diteruskan proses pendeportasian Rumah Detensi Imigrasi Medan.

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut,” ungkapya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *