2 Juli 2025
Beranda » Penggrebekan Sungai Ular Jangan Sandiwara “Warga” Dusun X Pematang Kelip Tantang Kapolres Untuk Bongkar Tempat Judi

Penggrebekan Sungai Ular Jangan Sandiwara “Warga” Dusun X Pematang Kelip Tantang Kapolres Untuk Bongkar Tempat Judi

0

Serdang Bedagai – Warga Dusun x Pematang Kelip desa kota Pari Kecamatan pantai cermin kabupaten serdang berdagai Tantang Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha untuk membongkar atau merobohkan markas judi yang berlokasi di bawah titi sungai ular, pasca penindakan personil sat reskrim polres sergai dan muspika pantai cermin atas laporan masyarakat pada sabtu (4 Mei 2024).

Salah satu warga yang tak ingin nama nya disebutkan memprotes karena markas judi tersebut masih terdapat puluhan mesin tembak ikan, roullate, slot di dalam nya” Ya pak kami sempat melihat masih ada mesin- mesin didalam pak, kenapa tidak di bawa mesin nya dan kenapa tidak di bongkar atau di robohkan markas judi nya, hanya di dipasang garis polisi aja pak, ucap salah seorang warga kepada awak media.

Sehingga dia menilai penggerebekan yang dilakukan Polres Sergai cuma sandiwara belaka.

Markas judi di dekat rumah saya masih berdiri tegak, padahal kalau memang sungguhan (penggrebekan) pasti sudah di musnahkan lokasi perjudian nya, kalau memang tidak ada main oleh aparat kepolisian buktikan sama warga pematang kelip bahwa Kapolres Sergai lebih pro masyarakat ketimbang bos judi.

“Tanpa ada tindakan hukum atau tindakan apapun dari Polres sergai hanya melakukan pemasangan garis polisi di markas judi tersebut, dinilai tindakan (Penggerebekan) hanya sandiwara agar terlihat oleh warga sudah dilakukan penindakan. Mereka hanya sandiwara. Mereka hanya membuat laporan ke Polda Sumut,”kata KN, Sabtu (5/5/2024).

Warga pun menantang Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha untuk membersihkan Judi dibawah titi sungai ular dusun x pematang kelip desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten serdang berdagai.

Jika tidak ada tindakan dalam beberapa hari ini, dia (KN) mengancam akan melaporkan /Menyurati kapoldasu serta kapolres sergai kepada Divpropam dan Kapolri untuk mencopot kapoldasu dan kapolres sergai, hingga memviral kan di media sosial serta mas media cetak dan online. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *